Investasi di properti
Investasi apa yang baik dilakukan di tahun 2012? Walaupun banyak sekali ulasan yang menyebutkan alternatif investasi dan perkiraan jenis investasi yang baik dilakukan di tahun 2012, kebanyakan pembahasan adalah berinvestasi pada surat berharga ataupun emas. Akan tetapi, salah satu alternatif yang layak untuk dipertimbangkan dan dapat menjadi ajang diversifikasi bagi portofolio kita, adalah berinvestasi pada properti.
Properti mempunyai keunggulan karena harganya tidak fluktuatif dan dapat memberikan double income yaitu selain kenaikan harga juga dapat memberikan penghasilan lain seperti disewakan. Namun investasi diproperti juga memiliki beberapa kelemahan antara lain:
- Membutuhkan dana besar, setidak tidaknya kalau kita mau menyiapkan untuk Down Payment nya juga membutuhkan dana puluhan bahkan ratusan juta.
- Kurang likuid, karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa menjualnya.
- Bukan investasi jangka pendek. Dengan adanya pajak pembelian ataupun penjualanserta biaya transaksi lainnya seperti agen properit, notaris atau balik nama sertifikat, maka memerlukan waktu yang cukup panjang untuk bisa mendapatkan keuntungan yang melebihi biaya biaya tersebut.
- Tidak bisa dijual sebagian. Berbeda dengan surat berharga yang bisa kita jual sesuai kebutuhan dana kita, properti harus dijual secara keseluruhan.
- Proses penjualan yang relatif rumit. Menjual properti juga tidak semudah menjual surat berharga, karena perlu ada proses pembuatan akta jual beli serta kelengkapan berkas tanah atau rumah.
- Ada biaya pemeliharaan seperti : keamanan, listrik, air, telepon, kebersihan, PBB tahunan, penjaga.
1. Lokasi
Lokasi yang tepat untuk investasi properti adalah lokasi yang masih dapat berkembang, karena kita berharap ada kenaikan harga pada properti yang kita miliki. Apabila lokasinya sangat baik dan harga sudah menjadi mahal, maka kemungkinan peningkatan harganya sudah tidak setinggi yang kita harapkan. Disamping itu, kita juga perlu memperhatikan lingkungan sekitar. Apakah lingkungan perumahan atau dekat TPU (taman pemakaman umum)dan banjir atau tidak. Apakah berada di pinggir jalan atau sulit dilalui angkutan umum, dan lain sebagainya. Tentu saja, lokasi ini perlu disesuakan dengan rencana investasi kita.
2. Akses jalan
Perhatikan status jalan menuju tanah yang ingin Anda beli, apakah hanya menumpang sementara di tanah orang atau sudah tergambar di peta desa. Jangan sampai Anda membeli properti yang belum memiliki akses jalan yang resmi.
3. Status tanah
Saat membeli properti, penting juga untuk memperhatikan status tanah atas properti yang kita akan beli. Hal ini akan berpengaruh pada harga properti tersebut.
- Status tanah harus jelas kepemilikannya, apakah perseorangan, tanah kas pemerintah, atau milik perusahasaan, dan apakah tanah tersebut telah bersertifikat atau belum.
- Status hak kepemilikan tanah juga perlu dicek apakah ada Sura Hak Milik (SHM) atau hak-hak lain, seperti HGB (Hak Guna Bangunan) dan HGU (Hak Guna Usaha). Status itu harus jelas agar tidak ada tuntutan atau sengketa di kemudian hari, selain itu untuk lebih mempermudah proses pembuatan sertifikat dan balik nama sertifikat.
- Jangan pernah coba-coba membeli tanah atau properti yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain. Misalnya, masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena kasus pembagian harta warisan, harta gono-gini perceraian, terganjal kasus pembebasan tanah, tidak bersertifikat, perkara sita jaminan bank, dan lain-lain. Biaya- biaya yang terjadi karena terjadinya sengketa bisa sangat menguras kantong Anda, belum lagi tenaga dan waktu yang terbuang.
Usahakan properti tersebut telah difasilitasi jaringan listrik. Untuk air, jika kondisi air tanah baik dan layak konsumsi, maka ketiadaan jaringan PDAM tidak begitu bermasalah. Tetapi jika air tanah kurang baik (biasanya di daerah perkotaan atau padat penduduk), maka perlu dicek adakah jaringan instalasi PDAM di sana. Sedangkan jika instalasi kabeltelepon tidak ada, Anda masihbisa menggunakan handphone, jadi tidak perlu risau.
Jika anda termasuk orang yang sangat menggemari investasi di properti, jangan lupa untuk memperhatikan komposisi portofolio investasi anda. Dengan kurang likuidnya investasi ini, maka kita harus menjaga agar rasio likuiditas kita tetap terjaga, dan tetap disesuaikan dengan kebutuhan keuangan anda saat ini. contohnya, apabila tahun depan anda harus menyiapkan dana untuk biaya pendidikan anak, dan saat ini kebutuhan likuiditas untuk dana tersebut belum ada, artinya anda harus bersiap siap mulai menjual properti anda. Jagalah komposisi portofolio anda seimbang antara surat berharga, properti dan bisnis, serta sesuaikan selalu dengan kebutuhan keuangan anda.
Tejasari CFP
Independent Financial Planner
Tatadana Consulting
Tags: Artikel, Investasi
sumber : http://ifpc.kontan.co.id/2012/01/30/investasi-di-properti/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
sampaikan komentar anda sesuai dengan artikel dengan baik jangan spam ya ? sering-seringlah datang kembali ..... untuk berbagi cerita disini...??